TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengusir para saksi dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Mereka diusir setelah menyampaikan pernyataan sikap atas diskriminasi saat proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara nasional.
"Saya menghormati pernyataan sikap yang disampaikan. Itu hak Bapak untuk tanda tangan atau tidak atas hasil rekapitulasi ini. Kami mohon Bapak keluar dari ruangan ini. Silakan keluar," kata Husni di gedung KPU, Sabtu, 26 April 2014.
Dalam pernyataan sikap, para saksi dan calon anggota DPD memprotes KPU karena berlaku diskriminatif pada berbagai tahapan proses Pemilu 2014. Adapun bentuk diskriminasi yang dimaksudkan adalah tidak adanya salinan rekapitulasi di tingkat tempat pemungutan suara yang diberikan kepada caleg DPD.
"Kami mendesak agar diberikan hak dan kedudukan yang sama dengan saksi parpol. Kami juga meminta KPU memfasilitasi proses rekapitulasi secara terpisah dengan parpol," ujar calon anggota DPD dari Banten, Akhmad Haris.
Mereka mengancam tidak akan menerima hasil rekapitulasi dan menandatangani berita acara jika permintaan itu tidak dipenuhi. Alih-alih disetujui, Husni malah mengusir mereka.
Sebelumnya 16 saksi DPD yang hadir dalam rekapitulasi melakukan walk out karena perlakuan diskriminatif KPU. Mereka memprotes tempat yang disediakan oleh KPU karena tidak dilengkapi meja dan diletakkan di belakang. Berbeda dengan perwakilan parpol yang duduk di depan dan mendapat meja. Kemudian mereka masuk kembali untuk membacakan pernyataan sikap.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler lainnya:
Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat
Prabowo-Hatta Dideklarasikan di Grahadi Surabaya
Aceng Fikri ke Senayan, Menteri Linda Tercengang