Elektabilitas Turun, Jokowi: Cawapresnya Harus Pas  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang juga bakal capres dari PDIP menunjukan surat suara sebelum mencoblosnya di TPS 27 Menteng, Jakarta Pusat (9/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang juga bakal capres dari PDIP menunjukan surat suara sebelum mencoblosnya di TPS 27 Menteng, Jakarta Pusat (9/4). ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo alias Jokowi, menilai wajar jika elektabilitasnya dalam pemilihan presiden turun. Menurut dia, dalam politik naik-turunnya elektabilitas suatu hal yang tak terhindarkan.

"Yang namanya politik itu naik dan turun. Yang namanya elektabilitas itu naik dan turun. Sekarang bisa naik, besok turun," kata Jokowi di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2014. (Baca: Jokowi Capres, Ada Tim Cemara dan Lenteng Agung)   

Menurut dia, untuk menghindari agar elektabilitas tidak turun, maka ia harus memilih calon wakil presiden yang tepat. "Strateginya, penentuan cawapres harus tepat," katanya.

Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dalam menentukan calon wakil presiden faktor elektabilitas pendamping menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi. Akan tetapi, aspek elektabilitas tidak menjadi satu-satunya faktor yang dominan.

"Elektabilitas memang menentukan, tapi faktor lain kan juga ada. Hitungannya tidak hanya urusannya memenangkan pilpres. Setelah pilpres juga harus dihitung. Bukan hanya urusan menang dan kalah," katanya. (Baca pula: Lima Penyebab Efek Jokowi Tidak Besar ke PDIP)    

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan calon pendampingnya kelak harus memiliki beberapa kriteria, di antaranya harus saling melengkapi, harus saling memenuhi, dan punya chemistry. Saat ini, kata Jokowi, kandidat yang tersisa ada dua atau tiga nama.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga kandidat tersebut ada yang berasal dari partai dan non-partai. Selain itu, para kandidat ada yang berasal dari kalangan sipil dan militer. Dari segi usia, calon pendampingnya ada yang lebih tua dan ada yang lebih muda.

Beberapa nama santer disebut menjadi calon pendamping Jokowi, yaitu mantan Wakil Presiden yang juga politikus Golkar, Jusuf Kalla, dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md. Dari kalangan militer, Ryamrizard Ryacudu juga dikabarkan menjadi calon pendamping Jokowi.

ANANDA TERESIA

Berita Terpopuler:
Ketua Umum Gerindra Dikalahkan Anak Jenderal Djoko
Akuisisi Batal, Dahlan: Saya Seolah Menteri Ngawur
Ahok: Kita Beragama tapi Tak Bertuhan
Ditanya Anak SD, Ini Impian Ahok Jadi Wagub
Ada Duel Jokowi-Prabowo di Telepon Seluler

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

38 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

52 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

14 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto