TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum digeruduk 15 partai politik yang hendak melaporkan jumlah dana kampanye mereka pada 1-2 Maret 2014. Laporan itu wajib disampaikan semua partai politik berdasarkan Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2013.
Pasal 61 Peraturan KPU menyebutkan, jika partai tidak melaporkan jumlah dana kampanye, KPU akan memberikan sanksi kepada peserta pemilu dari partai terkait, yaitu tidak ditetapkan sebagai calon terpilih dan tidak dapat diisi oleh calon pengganti.
Berikut jumlah dana kampanye yang dilaporkan 12 partai politik nasional:
1. Partai Nasdem
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 41.186.935.500;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 97.790.669.354;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 138.977.622.854.
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 54.204.938.236,11;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 15,5 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 69.704.938.236.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 32.481.388.425,90;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 50 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 82.481.388.425,90.
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 130.842.436.120;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 90 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 220.842.436.120.
5. Partai Golkar
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 75.037.763.861;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 99 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp174.037.763.861.
6. Partai Gerindra
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp184.580.579.070;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 122 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp306.580.579.070.
7. Partai Demokrat
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 139.091.134.444;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 129 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 268.091.134.444.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 86.342.968.557;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 170 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 256.342.968.557.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 45.058.531.231;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 51.712.646.787;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 96.771.178.018.
10. Partai Hanura
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 136.372.137.926;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 104.7 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 241.072.137.926.
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 29.107.872.785;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 18.3 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 47.407.872.785.
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Laporan Sumbangan Periode Pertama : Rp 19.682.719.813;
Laporan Sumbangan Periode Kedua : Rp 16.7 miliar;
Total Laporan Awal Dana Kampanye : Rp 36.382.719.813.
MUHAMMAD MUHYIDDIN