TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan enam saksi ahli yang akan memberikan keterangan di persidangan Mahkamah Konstitusi siang ini akan menjelaskan beberapa jenis pelanggaran dalam pemilihan umum presiden, Juli lalu. Salah satunya mengenai penambahan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) seperti yang tertuang dalam berkas gugatan.
"Para saksi akan menjelaskan pengertian DPKTb secara spesifik," kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat, 15 Agustus 2014. Selain itu saksi ahli akan menjelaskan modus pelanggaran yang terkait dengan DPKTb. "Saksi ahli paham betul mengenai hal ini, makanya kami minta untuk memberikan keterangan di Mahkamah."
Habib optimistis setelah mendengarkan keterangan dari para saksi ahli, majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara dengan cermat. Karena, kata Habib, saksi ahli yang dihadirkan cukup kompeten dalam memahami persoalan pemilihan umum.
Pada persidangan ini, kubu Prabowo-Hatta akan berhadapan dengan dua saksi ahli dari pihak Joko Widodo-Jusuf Kalla, serta tiga saksi ahli dari Komisi Pemilihan Umum. Berdasarkan data Mahkamah Konstitusi, kubu Jokowi-JK selaku pihak terkait akan mendatangkan dua saksi ahli, yaitu pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra dan mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu Bambang Eka.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum akan mendatangkan tiga orang saksi ahli, yaitu guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Erman Radjagukguk, mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, dan mantan hakim Konstitusi Harjono.
REZA ADITYA
Berita terkait
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
6 jam lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini
16 jam lalu
PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.
Baca SelengkapnyaPPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat
16 jam lalu
PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.
Baca SelengkapnyaPPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas
18 jam lalu
Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?
19 jam lalu
Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
1 hari lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
1 hari lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
1 hari lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 hari lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca Selengkapnya