Pengusutan Dugaan Politik Uang Fadli Zon Disetop  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 8 Juli 2014 13:20 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan hasil verifikasi berkas bakal calon peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon (kiri) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5). Menurut KPU sejumlah berkas administrasi dua pasangan Capres dan Cawapres belum lengkap. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Semarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang menghentikan pengusutan dugaan politik uang yang dilakukan sekretaris tim pemenangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fadli Zon.

Ketua Panwaslu Semarang Ananingsih menyatakan sudah mengusut dugaan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan politikus Partai Gerindra di Pasar Bulu, Semarang, itu. “Kurang cukup bukti secara syarat materiilnya,” kata Ananingsih kepada Tempo di Semarang, Selasa, 8 Juli 2014.

Sebelumnya, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah melaporkan Fadli Zon ke Panwaslu Kota Semarang karena diduga melakukan praktek politik uang di Pasar Bulu, Semarang, Rabu, 2 Juli 2014.

Laporan KP2KKN itu menyebutkan Fadli yang mengenakan hem berwarna putih dengan lambang garuda merah di dada kanan membagi-bagikan stiker Prabowo-Hatta pada pedagang dan pengunjung pasar. Di sela-sela itulah, Fadli juga membagi-bagi uang Rp 50 ribu. Bahkan, seorang pengemis perempuan mendapat uang sejumlah Rp 250 ribu.

Ananingsih menyatakan Panwaslu sudah meminta keterangan aktivis KP2KKN, Ronny Maryanto. Panwaslu juga sudah meminta keterangan seorang wartawan yang mengetahui dugaan pembagian uang yang dilakukan Fadli Zon.

Panwaslu juga sudah mengantongi bukti pendukung berupa foto Fadli Zon bersama orang yang memegang uang lima puluhan ribu. Tapi, Panwaslu tidak berhasil menemukan ada tidaknya ucapan Fadli Zon yang mengajak mencoblos capres Prabowo-Hatta pada saat memberikan uang ke pengemis dan pedagang.

Panwaslu sudah menerjunkan tim ke Pasar Bulu untuk mencari kesaksian pedagang dan pengemis yang menerima uang dari Fadli Zon. “Tapi, hingga lima hari batas waktu penanganan kasus ternyata kami tidak menemukan,” kata Ananingsih. Panwaslu juga sudah mencari Nur Sa’adah, seorang wanita yang mendapatkan uang Rp 250.000 dari Fadli tapi gagal ditemukan.

Karena kesulitan mencari bukti itulah Panwaslu Semarang memutuskan pengusutan kasus ini dihentikan. Ananingsih menyatakan jika kurang bukti sejak awal maka percuma dilanjutkan. Sebab, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam tim Gakumdu juga akan menolak melimpahkan ke pengadilan. Ananingsih menyatakan selama ini kendala pengusutan politik uang adalah sulitnya mencari kesaksian dari penerima politik uang.

Aktivis KP2KKN Ronny Maryanto mengklaim dia sudah ada bukti kuat yang menunjukkan Fadli Zon melakukan politik uang. Sebab, Fadli Zon memberikan uang ke beberapa pedagang disertai dengan stiker dan poster Prabowo-Hatta. “Kedatangan Fadli Zon ke pasar Bulu agendanya kan untuk kampanye capres,” kata dia. Karena agendanya adalah kampanye maka itu masuk dugaan politik jika ada tim yang membagi-bagikan uang kepada orang lain.

Sebelumnya, Fadli Zon pun membantah melakukan politik uang di Semarang. Fadli mengaku memberikan uang kepada seorang anak dan pengemis karena kasihan.

ROFIUDDIN

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:

Ricuh Pilpres di Hongkong, Ketua Bawaslu Dilempar Pembalut
SBY ke Jokowi-Prabowo: Kalah Tak Usah Ngamuk!
Ganggu Pilpres, Demo Pesawat Tempur Ditiadakan

Berita terkait

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

2 hari lalu

Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

2 hari lalu

Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit

Baca Selengkapnya

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

2 hari lalu

Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit

Baca Selengkapnya

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

2 hari lalu

Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

3 hari lalu

Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

3 hari lalu

Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

5 hari lalu

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

6 hari lalu

Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

7 hari lalu

Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon

Baca Selengkapnya

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

7 hari lalu

Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih

Baca Selengkapnya