Main Pecat, Yani Minta Suryadharma Taati Aturan

Reporter

Sabtu, 19 April 2014 05:03 WIB

Suryadharma Ali (kanan) bersama Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan sebelum menggelar jumpa pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat (18/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani meminta ketua umum partainya, Suryadharma Ali, menaati aturan partai dalam memecat kadernya. Menurut dia, Suryadharma harus memberi penjelasan kepada para kader sebelum mengeluarkan surat pemecatan.

"Ada forumnya dan ada pula mekanismenya. Jadi, kami harus taat AD dan ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga)," kata Ahmad Yani melalui telepon selulernya, Jumat, 18 April 2014. (Baca: Kubu Suryadharma: Pecat Suharso Tak Langgar Aturan)

Yani menuturkan mekanisme membuka forum klarifikasi dan penjelasan kepada pihak yang diduga melanggar aturan tegas tercantum dalam AD dan ART partai berlambang Ka'bah tersebut. Karena itu, proses itu harus dilalui bila pengurus partai ataupun ketua umum mengambil kebijakan. "Tapi saya tidak mau prematur. Kalau berdasarkan aturan partai, itu harus," katanya berdalih saat ditanyai apakah Suryadharma melanggar aturan partai.

Kedatangan Suryadharma dalam kampanye Partai Gerakan Indonesai Raya, akhir Maret lalu, memicu kemarahan sebagian pengurus PPP. Para pengurus wilayah menyebut langkah Suryadharma merendahkan martabat partai. Mereka lantas meminta digelar rapat pleno dengan agenda memberi sanksi kepada politikus yang menjabat Menteri Agama itu.

Namun sikap mereka langsung mendapat reaksi keras dari Suryadharma, yang memecat 6 elite PPP dari jabatannya. Mereka adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP Suharso Monoarfa, Ketua PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua PPP Jawa Timur Musyaffa Noe, Ketua PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua PPP Sumatera Utara Fadli Nurizal, dan Sekretaris PPP Kalimantan Tengah Awaluddin. Belakangan, Sekretaris Jenderal Romahurmuziy juga dipecat. (Baca: Ini 6 Elite PPP yang Dipecat Suryadharma Ali)

Yani cukup memahami keresahan pengurus daerah atas kedatangan Suryadharma dalam kampanye Gerindra. Ia menilai Suryadharma melakukan tindakan pada momentum yang tidak tepat, "Karena berkampanye di tempat orang lain, sementara teman-teman di bawah berperang dengan Gerindra," ujar anggota Komisi Hukum DPR itu.

Namun Yani juga menilai respons pengurus daerah yang mendesak adanya pleno menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma juga terlalu dini. Dia berharap masalah ini tidak diperpanjang lagi dan segera mencari solusi terbaik. "Kami ini partai tertua, harus memberikan teladan," katanya.

Sebelum dukungan PPP ke Prabowo ini diputuskan, partai berlambang Ka’bah ini dilanda konflik internal yang berujung pemecatan. (Baca: Sekjen PPP: Surat Pemecatan Ilegal)

TRI SUHARMAN




Topik terhangat:
Pelecehan Siswa JIS | Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | Prabowo

Berita terpopuler:
Ini Alasan Mahasiswa ITB Tolak Jokowi Masuk Kampus
Anas Siapkan Laporan Kampanye Fiktif SBY
Rahasia Madrid Kalahkan Barcelona

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

33 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

35 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

35 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

36 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya