TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha membantah surat pemecatan ke sejumlah pengurus partai ini itu melanggar Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Alasannya, kata dia, di AD atau ART para wakil sekretaris jenderal dapat membantu tugas ketua umum dalam keadaan mendesak.
"Sekretaris Jenderal waktu itu sedang sibuk tak bisa dihubungi, sehingga Wakil Sekretaris Jenderal bisa menggantikan," kata Syaifullah di DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2014.
Dia mengatakan tak perlu membuat surat peringatan tiga kali karena saat itu dalam keadaan mendesak. (Baca: Ini 6 Elite PPP yang Dipecat Suryadharma Ali)
Syaifullah mengatakan pemecatan mendesak karena menjelang pemilihan presiden. Pemecatan ini juga meredam pertanyaan pengurus cabang dan ranting yang menanyakan polemik di partai berlambang Kabah ini.
Menurut Syaifullah, Suharsa dipecat karena tak melaksanakan tugas dengan baik. "Sementara yang lain mengamankan suara, dia malah membicarakan soal calon presiden," kata Syaifullah. Suharso yang sebagai pemenangan pemilu, kata dia, dianggap tak bekerja meraup suara banyak dan mengamankan pemilu.
Bahkan, kata Syaifullah, sebelum pemilihan umum, Suharso dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Romahurmuziy menemui Ketua Umum Suryadharma mendesak untuk segera merapat ke calon presiden dari partai lain. Menurut dia, ini malah justru berbahaya bagi PPP dan pemenangan partai.
Dalam Surat Keputusan, lima orang yang dipecat adalah Waketum Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jabar Rahmat Yasin, Ketua DPW Jatim Musyaffa Noer, Ketua DPW Sulsel Amir Uskara, dan Ketua DPW Sumut Fadli Nursal. "Para ketua DPW yang semestinya panglima perang di wilayahnya, malah menggalang mosi tidak percaya," kata Syaifulllah.
SUNDARI
Terpopuler:
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal Perusak Rudal
Kasus Murid TK JIS, Korban Baru Versi Komnas Anak