JPRR; Bawaslu Tak Berhasil Cegah Anak di Kampanye  

Reporter

Sabtu, 5 April 2014 04:59 WIB

Sejumlah anak-anak terlihat saat mengkuti kampanye akbar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lapangan parkir GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, (2/4). Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direktur Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Masykurudin Hafidz, mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang telah merilis pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka partai politik. Langkah ini, kata dia, bisa menjadi acuan masyarakat untuk tidak memilih partai yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Rilis dari KPAI ini menunjukan kampanye terbuka yang dilakukan partai politik masih jauh dari derajat kampanye berkualitas dalam penyampaian visi-misi yang dilakukan caleg parpol," kata Masykur dalam jumpa pers bersama KPAI, Jumat, 4 Maret 2014, di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta.

Menurut Hafidz, Bawaslu punya kewajiban menindak partai yang melibatkan anak-anak selama kampanye. Pelanggaran tersebut sebenarnya telah terlihat sejak hari pertama kampanye dimulai. "Kalau kerja Bawaslu memang efektif, sebenarnya pelibatan anak-anak di kampanye hari berikutnya bisa dicegah," kata dia. Kenyataannya, pelibatan anak-anak tetap terjadi. Dengan kata lain, pencegahan pelibatan anak-anak selama kampanye tidak dilakukan Bawaslu.

Di sisi lain, membawa pelanggaran tersebut ke proses hukum juga rumit. Ketentuan undang-undang menyebutkan unsur pelanggaran pelibatan anak-anak meliputi pelaku atau orang, keterangan waktu, tempat kejadian, serta uraian kejadian. Oleh karena itu, rilis oleh KPAI tentang parpol yang melibatkan anak-anak menunjukkan kegunaannya.

Dengan rilis ini, masyarakat pemilih semakin tahu parpol mana saja yang melibatkan anak-anak. "Ini jadi catatan masyarakat untuk tidak memilih partai yang melanggar undang-undang. Sebab, bagaimana rakyat bisa percaya pada partai atau caleg yang di masa kampanye saja telah melakukan pelanggaran," kata Masykur.

Sebelumnya, KPAI menyatakan semua partai politik peserta pemilu melakukan pelanggaran dengan melibatkan anak-anak dalam kampanye Pemilu 2014. "Kampanye terbuka partai politik sarat dengan pelanggaran terkait pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka partai politik," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh dalam kesempatan yang sama.

Bentuk pelibatan anak dalam kampanye tersebut, di antaranya menggunakan tempat bermain anak, tempat penitipan anak, atau tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye. Pelibatan termasuk memobilisasi massa anak oleh partai politik atau caleg untuk hadir di arena kampanye pemilu, menggunakan anak-anak untuk memakai dan memasang atribut parpol, serta membawa bayi atau anak berusia di bawah 7 tahun ke arena kampanye terbuka.

Berdasarkan data tabulasi KPAI, total jumlah pelanggaran yang dilakukan parpol selama kampanye sampai H-1 menjelang masa tenang adalah 248 kali. Perinciannya, pelibatan anak untuk setiap partai adalah Nasdem 23 kali, PKB 16 kali, PKS 22 kali, PDIP 33 kali, Golkar 30 kali, Gerindra 31 kali, Demokrat 24 kali, PAN 16 kali, PPP 10 kali, Hanura 25 kali, PBB 7 kali, dan PKPI 11 kali.

AMIRULLAH









Baca Berita Lain:
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
Jokowi: Kampung Deret Petogogan Mirip Apartemen
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi







Advertising
Advertising

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

8 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

2 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

6 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya