Sempat Buron, Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong

Videografer

Editor

Jumat, 3 Mei 2013 16:54 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta : Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Cibinong Kamis 2 Mei 2013 malam. Susno datang dengan didampingi oleh pengacaranya serta dikawal oleh empat orang jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.Jenderal bintang tiga ini memilih melaksanakan eksekusi di LP kelas II Pondok Rajeg, Cibinong dengan alasan dekat dengan kediamannya di Depok. Selain itu, tempat inilah yang ditunjuk sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan permohonan pengacara Susno terdahulu pada 11 Februari 2013.Susno Duadji sempat kabur dan menjadi buron setelah permohonan kasasinya di Mahkamah Agung ditolak. Dirinya divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar terkait kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepada Daerah Jawa Barat.courtesy : Kejaksaan AgungRYAN MAULANA