Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 23 Oktober 2024 21:22 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan. Ketiga hakim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait perkara tersebut.

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)