Kejaksaan Agung Tangkap Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Videografer
Editor
Rabu, 23 Oktober 2024 21:22 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan. Ketiga hakim tersebut ditangkap karena diduga menerima suap terkait perkara tersebut.
Video: Antara (Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)