Tak Terima Ronald Tannur Bebas, Keluarga Dini Sera Afrianti Laporkan Tiga Hakim ke KY

Videografer

TEMPO

Senin, 29 Juli 2024 17:30 WIB

Iklan
image-banner

Keluarga mendiang Dini Sera Afrianti melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya ke Komisi Yudisial. Pelaporan ini buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Edward Tannur, yang sempat didakwa membunuh Dini Sera.

Ketiga hakim yang dimaksud adalah Ketua majelis Hakim Erintuah Damanik dan dua anggotanya Heru Hanindio dan Mangapul. "Kami meminta agar KY memeriksa perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan keputusan pengadilannya," kata kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, saat ditemui di KY, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.