Menkumham Tegaskan Ikuti DPR Terkait Putusan MK Soal Pilkada

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 23 Agustus 2024 15:30 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu.

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)