Cerita Kominfo soal Revisi Kedua UU ITE: Ada Banyak Keluhan Terutama Aspek Pidana

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 12 Juli 2024 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktur Pengendalian Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Teguh Arifiyadi, menceritakan proses revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menekan beleid ini pada 2 Januari 2024 lalu.

Teguh bercerita, revisi kedua berangkat dari banyaknya keluhan dari publik, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media atas penerapan UU ITE. Keluhan itu sebagian besar berkisar dalam aspek pidana. Menurut Teguh, masukan-masukan itu sampai ke telinga Kominfo hingga Presiden.

Dari banyaknya aspirasi masyarakat, Teguh mengatakan kementerian membuka kembali putusan-putusan pengadilan. “Kami menemukan fakta hampir 70 persen perkara UU ITE sifatnya asimetri,” kata dia dalam diskusi publik Implementasi UU ITE dan Jaminan Kepastian Hukum di Ruang Digital secara daring, Kamis, 11 Juli 2024.

Video: YouTube/Tempodotco

Editor: Ryan Maulana