Di Sidang Tipikor, O.C. Kaligis Minta Rekeningnya Dibuka

Videografer

Editor

Senin, 21 September 2015 01:06 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa pengacara senior O.C. Kaligis. Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan Kaligis.Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar menolak permintaan Kaligis yang memohon agar rekening miliknya dapat dibuka kembali. Akan tetapi Kaligis tetap berkukuh bahwa rekening itu tidak ada sangkut pautnya dengan kasus penyuapan panitera PTUN Medan.Kaligis menerangkan bahwa rekeningnya tersebut digunakan untuk kepentingan orang banyak, seperti untuk membayar gaji para karywannya dan biaya sekolah beberapa anak dan karyawannya. Kuasa hukum Kaligis, Alamsyah Hanafiah, menekankan bahwa kasus Kaligis adalah kasus penyuapan, bukan kasus korupsi atau pencucian uang sehingga rekening Kaligis tidak ada relevansinya dengan kasus ini. Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra