Mendag Soal Larangan Jualan di Social Commerce: Agar Adil

Videografer

Antara

Selasa, 26 September 2023 21:15 WIB

Iklan
image-banner

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut pelarangan berjualan di platform social commerce semata untuk menciptakan persaingan dagang sehat. Ditemui di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/9), dia menyebut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang telah disahkannya dibuat agar tidak ada ketimpangan dalam kegiatan jual beli secara daring dengan luring.

Video: ANTARA (FX Suryo Wicaksono/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)