Tersangka Baru Kasus Korupsi LRT Sumsel, Dirut PT Perentjana Djaja BHW

Videografer

Antara

Jumat, 27 September 2024 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2016–2020. Kepala Seksi Penerangan Hukum Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, tersangka baru kali ini berinisial BHW selaku direktur utama PT Perentjana Djaja. Kamis 25 September 2024. Vanny menambahkan, BHW selaku konsultan perencana diduga telah melakukan mark up dalam pembangunan proyek LRT di Sumsel.