Kemenkeu Targetkan Cukai Minuman Berpemanis pada 2025 Sebesar Rp 3,8 Triliun

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 27 September 2024 07:00 WIB

Iklan
image-banner

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan menargetkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC, Kementerian Keuangan, Muhammad Aflah Farobi, di Serang, Banten, Kamis, 26 September 2024, mengatakan angka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp4,3 triliun, karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara.

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)