Abraham Samad Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Lobi Politik

Videografer

Editor

Kamis, 25 Juni 2015 04:39 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Ketua KPK nonaktif Abraham Samad Rabu, 24 Juni 2015, diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan ini terkait status tersangka Samad dalam kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Abraham Samad diperiksa sekitar 6 jam oleh penyidik Mabes Polri. Dia dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri tentang pertemuannya dengan Jokowi di Yogyakarta. Penetapan Abraham Samad sebagai tersangka terkait dugaan dirinya melakukan lobi politik dengan beberapa petinggi PDIP dan Partai NasDem terkait dengan pencalonan dirinya sebagai wakil presiden dalam pemilihan presiden mendampingi Joko Widodo tahun lalu. Kuasa hukum Abraham samad, Saor Siahaan, menambahkan bahwa penggagas pertemuan Abraham Samad dengan Jokowi saat berada di Yogjakarta adalah Hasto. Abraham Samad juga menyampaikan tentang surat yang ditandatangani langsung oleh Taufiequrrahman Ruki yang meminta agar kasusnya ini untuk segera dihentikan. Abraham Samad diduga melanggar Pasal 65 juncto Pasal 36 huruf a juncto Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra