Sudah P21, Bareskrim Limpahkan Berkas BW ke Kejaksaan

Videografer

Editor

Senin, 21 September 2015 12:19 WIB

Iklan
image-banner
TEMPO.CO, Jakarta: Bareskrim Mabes Polri melimpahkan berkas dan barang bukti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto ke kejaksaan. Pelimpahan berkas ini dikarenakan pihak kepolisian sudah melengkapi berkas-berkas dan barang bukti Bambang. Bambang sendiri datang ke Bareskrim Mabes Polri didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia sendiri tidak tahu seperti apa kelanjutannya dan sebagai warga negara Ia menghormati panggilan tersebut. Bambang menekankan bahwa apapun resikonya akan ia hadapi. Kuasa hukum Bambang Widjajanto, Leliana Santosa mengatakan bahwa hari ini pihak Mabes Polri menyerahkan berkas Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Negeri. Itu artinya berkas bambang sudah P21. Ia menambahkan belum ada rencana penahanan terhadap kliennya. Perihal kedatangan Bambang ke Bareskrim ia mengatakan bahwa Bambang hanya memeriksa kesehatan saja.Jurnalis Video: Ridian Eka SaputraEditor/Narator: Ridian Eka Saputra