LPSK Bakal Jamin Perlindungan Keluarga Bharada E Jika Justice Collaborator Disetujui

Videografer

Tempo.co

Senin, 8 Agustus 2022 22:40 WIB

Iklan
image-banner

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan menjamin perlindungan bagi keluarga Richard Eliezer atau Bharada E apabila permohonan justice collaborator Bharada E diterima hakim.

Adapun perlindungan yang akan diberikan tergantung kebutuhan, termasuk perlindungan fisik. Perlindungan fisik bisa berupa penempatan di rumah aman, pengamanan, pengawalan, atau monitoring.

Setelah JC disetujui, LPSK akan menyampaikan rekomendasi kepada hakim saat persidangan untuk mempertimbangkan permohonan status JC Bharada E.

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra