Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution lantaran Belum Bayar Pajak Rp250 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 16 Mei 2024 09:00 WIB
Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyegel Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan karena menunggak pajak sebesar Rp250 miliar lebih.
"Sejak pertama dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp250 miliar," ucap Bobby usai menyegel pintu masuk Gedung Mal Centre Point di Medan, Rabu, 15 Mei 2024 seperti dilansir dari Antara.
Penyegelan ini dengan cara menempelkan stiker oleh Bobby bersama forkopimda di pintu masuk mal, dan pemasangan spanduk bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel".
Bobby Nasution pada 2021 telah menyegel Gedung Mal Centre Point akibat menunggak pajak bumi dan bangunan kepada Pemkot Medan selama 10 tahun senilai Rp56 miliar.