Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Kadiv Humas Sebut Penempatan Khusus

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 7 Agustus 2022 04:00 WIB

Iklan
image-banner

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua/ J). Dalam keterangannya secara daring pada Sabtu malam, Dedi mengatakan FS saat ini ditempatkan di Mako Brimob Polri guna kepentingan pendalaman proses penyidikan.

Video: ANTARA (Anom Prihantoro/Rizky Bagus Dhermawan/Anom Prihantoro)

Video: Instagram/@lensa_berita_jakarta