SPBU di Serang Banten Sudah Curang Sejak 2016, Hasilkan Duit Haram Rp 7 Miliar

Videografer

Instagram

Kamis, 23 Juni 2022 09:30 WIB

Iklan
image-banner

Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan takaran bensin dengan modus menggunakan "remote control" di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Modus yang dilakukan kedua tersangka, BP (68) dan FT (61), itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022.