Tiga Santriwati di Serang Banten Jadi Korban Pemerkosaan Pemimpin Ponpes

Videografer

freepik

Selasa, 13 Desember 2022 11:35 WIB

Iklan
image-banner

Pimpinan salah satu pondok pesantren sekaligus yayasan di Kota Serang, Banten, berinisial MR (49) ditangkap polisi karena diduga melakukan pemerkosaan atau rudapaksa terhadap sejumlah santriwati.
Penangkapan MR dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kasemen bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Serkot di kediaman pribadinya. Kapolresta Serkot, Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan saat ini pelaku sudah berada di Mapolresta Serang Kota, Senin, 12 Desember 2022.