Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online via WhatsApp, 5 PSK Diciduk

Videografer

Antara

Rabu, 26 Mei 2021 06:00 WIB

Iklan
image-banner

Polsek Merak, Banten, membongkar kasus perdagangan orang dengan praktik prostitusi online atau daring lewat aplikasi WhatsApp yang sudah berjalan selama dua tahun. Pihak kepolisian mengamankan uang senilai Rp1 juta dari hasil transaksi, seorang mucikari, lima pekerja seks komersial dan seorang lelaki hidung belang.

Video: ANTARA (Susmiatun Hayati, Satrio Giri Marwanto, Anom Prihantoro)