Kasus Prostitusi Online dengan Korban Anak di Bawah Umur, 4 Muncikari Diciduk

Videografer

Antara

Rabu, 31 Maret 2021 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur, empat orang muncikari di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Jumat pekan lalu. Dari keempat muncikari dan tujuh korban tersebut, masing-masing dua di antaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Video: ANTARA (Rangga Musabar, Chairul Fajri, Gracia Simanjuntak)