Sindikat Penjualan Vaksin Sinovac Ilegal Raup Untung Hingga Rp 238 juta

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 22 Mei 2021 08:00 WIB

Iklan
image-banner

Polda Sumatera Utara pada Jumat 21 Mei 2021 menetapkan empat tersangka yaitu dua orang dokter, seorang aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang dari swasta sebagai tersangka kasus penjualan vaksin COVID-19, Sinovac, Ilegal di Medan. Dalam kasus tersebut total keuntungan seluruh tersangka selama satu bulan diperkirakan mencapai Rp 238 juta.

Video: ANTARA (Donny Aditra/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)