Bea Cukai Gresik Tindak Penyelundupan Barang Berbahaya dan Ilegal

Videografer

Antara

Kamis, 4 November 2021 09:00 WIB

Iklan
image-banner

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Jawa Timur, melakukan penindakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar di wilayah sekitar. Penindakan terbanyak dilakukan terhadap produk jenis rokok dan minuman keras. (Hanif Nasrullah/A Malik Ibrahim/Andi Bagasela/Farah Khadija)