YLKI: Mall Dapat Dibuka jika Kurva Penyebaran COVID-19 Landai

Videografer

Antara

Kamis, 28 Mei 2020 20:00 WIB

Iklan
image-banner

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, pada Rabu (27/5), menilai pemerintah terlalu dini dalam menerapkan Normal Baru.

Menurutnya, kurva penyebaran COVID-19 di Indonesia belum landai, sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka pusat-pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.

VIDEO: ANTARA (Afra Augesti/Soni Namura/Feny Aprianti)