YLKI: Mall Dapat Dibuka jika Kurva Penyebaran COVID-19 Landai
Videografer
Editor
Kamis, 28 Mei 2020 20:00 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, pada Rabu (27/5), menilai pemerintah terlalu dini dalam menerapkan Normal Baru.
Menurutnya, kurva penyebaran COVID-19 di Indonesia belum landai, sehingga pemerintah seharusnya tidak membuka pusat-pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya.
VIDEO: ANTARA (Afra Augesti/Soni Namura/Feny Aprianti)