5,2 Juta Peserta BPJS Dinonaktifkan, YLKI: Langkah Terburu-buru

Videografer

Antara

Kamis, 1 Agustus 2019 00:30 WIB

Iklan
image-banner

BPJS Kesehatan mengumumkan penonaktifan 5,2 juta anggota PBI. Penonaktifan 5,2 juta peserta PBI BPJS Kesehatan itu menindaklanjuti terbitnya Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang penonaktifan dan perubahan data peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan. 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf memastikan jumlah kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) tidak berkurang kendati ada upaya penonaktifan. Ia mengatakan BPJS Kesehatan akan langsung mengganti peserta lama dengan peserta baru yang masuk daftar Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS. 

Penonaktifan ini, menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi bahwa pemerintah terlampau buru-buru mengambil keputusan. Tulus juga menganggap kebijakan pemerintah tidak dibarengi dengan sosialiasi yang matang sehingga menyebabkan aksi protes. 

Stok Footages: ANTARA
Foto: Yosep Arkian
Narasi/Reporter: Francisca Christy Rosana
Editor: Ngarto Februana