Presiden Jokowi: Keppres Amnesti Baiq Nuril Sudah Bisa Diambil

Videografer

Antara

Selasa, 30 Juli 2019 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden atau keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Hal tersebut disampaikan presiden Senin petang, di Bandara Halim Perdana Kusuma, sesaat sebelum bertolak menuju kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka kunjungan kerja.

VIDEO: ANTARA (Drucella Dyahati, Sandi Arizona, Sizuka)