Babak Baru Kasus Baiq Nuril, DPR Bahas Permohonan Amnesti

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 17 Juli 2019 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Rekomendasi amnesti untuk terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril memasuki babak baru. Rekomendasi amnesti yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo dibahas dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2019. Pertimbangan DPR menjadi salah satu bagian penting agar Presiden Joko Widodo dapat memberikan amnesti bagi Baiq Nuril sehingga dapat terlepas dari pidana yang menjeratnya.

Video: Antara (Livia Kristianti/Dewa Wiguna/Gatot Ponco Arioso/Gracia Simanjuntak)