Minta Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Bawa 1000 Surat Dukungan

Videografer

Subekti

Senin, 15 Juli 2019 15:30 WIB

Iklan
image-banner

Baiq Nuril saat tiba di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 15 Juni 2019. Kedatangan Baiq Nuril membawa1000 surat dukungan untuk Jokowi memberi amnesti. Baiq Nuril, guru perempuan yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah, mengatakan akan meminta Presiden Joko Widodo memberikan amnesti setelah upaya peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.

BaiqNuril tetap dihukum dengan enam bulan penjara dan denda Rp500 juta setelah dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempat ia pernah bekerja. Namun eksekusi hukuman tersebut ditunda oleh kejaksaan dan saat ini perempuan asal Nusa Tenggara Barat itu masih bebas.

Video: Subekti

Editor: Zulfikar Epriyadi