Uang Kripto Senilai Rp 500 Miliar Dibobol dari BITPoint Jepang

Selasa, 16 Juli 2019 13:00 WIB

Iklan
image-banner

Semua transaksi dan layanan telah ditangguhkan oleh operator pertukaran mata uang digital BITPoint Jepang, perusahaan mengatakan pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa 3,5 miliar yen (sekitar 32 juta dolar AS) telah dicuri malam sebelumnya. Uang kripto senilai US23 juta hilang dari akun pelanggan, US 9,23 juta dicuri dari rekening deposito BITPoint. 

Kripto yang ditangani oleh BITPoint Jepang adalah bitcoin, bitcoin cash, ethereum, litecoin dan ripple. 

Jepang telah mengakui mata uang virtual sebagai alat pembayaran yang sah dan memasukkannya ke dalam sistem pengaturan hukum sejak 2016, menjadikan negara itu yang pertama memberikan perlindungan hukum untuk pertukaran mata uang virtual.

Namun, sering terjadi pencurian meskipun negara telah meningkatkan pengawasannya terhadap mata uang virtual. Serangan peretasan ke BITPoint Jepang adalah kasus keempat pencurian mata uang virtual di Jepang.

Video/Narasi: China Central Television (CCTV)
Editor: Ngarto Februana