Masih Berpotensi Tahan Baiq Nuril, Kejari Mataram Tunggu MA

Videografer

Antara

Selasa, 9 Juli 2019 15:00 WIB

Iklan
image-banner

Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, kini tengah menanti amar putusan Mahkamah Agung atas Peninjauan Kembali yang diajukan Baiq Nuril Maknun, terpidana kasus perekaman ilegal. Karena guru SMKN 7 Mataram yang tengah menempuh upaya amnesti itu masih berpotensi untuk ditahan.

Video: Antara (Kusnandar/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

Editor: Antara/Zulfikar Epriyadi