Nama Dicoret, Calon Anggota DPD Menggugat  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
ANTARA/Andika Wahyu
ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Sudir Santoso, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Jawa Tengah, akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum Jateng ke Badan Pengawas Pemilu setempat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasalnya, dia dicoret sebagai calon anggota DPD karena telat menyerahkan laporan dana kampanye. “Saya sudah menyerahkan laporan dana kampanye tapi malah dicoret. Ini melanggar hak politik saya,” kata Sudir, Senin, 17 Maret 2014.

Sudir dinilai melanggar Pasal 134 Undang-Undang 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Regulasi itu menyebutkan peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye dan rekening khusus selambatnya 14 hari sebelum hari pertama kampanye rapat umum. Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 69/KPU/II/2014, batas akhir penyampaian laporan awal dana kampanye adalah 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB.

Namun Sudir menafsirkan undang-undang itu mengamanatkan, pada pokoknya, tiap calon DPD wajib melaporkan dana kampanye. Menurut dia, laporan dana kampanye batas akhirnya yang final adalah 2 April mendatang. “Saya sudah melaporkan dana kampanye beserta rekening khususnya,” ujarnya.

Dia akan mempersoalkan tindakan Ketua KPU Jateng Joko Purnomo yang tak mencantumkan namanya pada 5 Maret 2014. “Padahal, saat itu, KPU pusat belum mengambil keputusan resmi apakah saya dicoret atau tidak,” kata Sudir. KPU pusat baru mencoret nama Sudir pada 16 Maret melalui Surat Keputusan bernomor 269/Kpts/KPU/Tahun 2014.

Pada 5 Maret 2014, KPU Jateng menyampaikan surat undangan kepada peserta pemilu untuk perbaikan laporan dana kampanye. Namun, dalam surat itu, nama Sudir sudah raib. Sudir menilai tindakan KPU Jateng itu berbau politis. Sebab, kata dia, surat undangan KPUD itu dipakai calon DPD lain untuk kampanye hitam. “Ketua KPUD Jawa Tengah ada yang mengorder,” ujarnya.

Joko Purnomo mempersilahkan Sudir menggugat. KPU Jateng dan Sudir masih menunggu salinan surat keputusan resmi dari KPU. “Gugatan maksimal diajukan tiga hari setelah salinan SK diterima," kata Joko. Dalam sidang sengketa itulah akan diputuskan siapa yang melanggar aturan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal nama Sudir yang sudah terlanjur tercantum dalam surat suara, menurut Joko, tak masalah. Di tiap tempat pemungutan suara akan diberi tahu bahwa nama Sudir dengan nomor urut 26 sudah bukan peserta calon DPD. “Jika tetap ada yang mencoblos, dianggap tidak sah,” ujar Joko.

ROFIUDDIN

Topik terhangat:

Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century

Berita terpopuler lainnya:
Sindir Megawati, Prabowo: Kalau Manusia...
Sindir Jokowi, Prabowo: Jangan Pilih Capres Boneka
Prabowo Sempat Dilarang Berikan Topi ke Kader
Prabowo Curhat Soal Perjanjian Batu Tulis

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

19 Februari 2024

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Catatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?

Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

18 Februari 2024

Sejumlah peserta kirab membawa bendera partai politik saat acara Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin 13 November 2023. Kirab yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor tersebut sebagai sarana sosialisasi Pemilu damai dan edukasi serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Selama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif

Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?


Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

1 November 2023

Presiden Joko Widodo makan siang bersama calon presiden Ganjar Pranowo (kiri), Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Politik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014

Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.


Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

7 Agustus 2023

Presiden Jokowi memberikan jaket kepada relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022.  ANTARA/Umarul Faruq
Relawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan

Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

27 Juni 2023

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berkomunikasi dengan radio panggilnya saat meninjau latihan 'The Combined Arm Live Fire Exercise (Calfex)' Super Garuda Shield 2022 di Puslatpur Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Kamis 11 Agustus 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo


Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

24 April 2023

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, dan Puan Maharani seusai pertemuan tertutup di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Selasa (21/4). TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Perjanjian Batu Tulis Megawati dan Prabowo, Begini 7 Poin Janji Belum Ditepati Itu

Megawati punya janji terhadap Prabowo sejak 2009, perjanjian Batu Tulis namanya. Begini isi 7 poin perjanjian tersebut.


4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

5 Maret 2023

Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto berjabat tangan saat bertemu di kantor NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Rabu, 1 Juni 2022. Prabowo mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan ini. Dia bilang hanya diundang oleh Surya Paloh untuk makan siang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
4 Petinggi NasDem Bakal Dampingi Surya Paloh dalam Pertemuan dengan Prabowo di Hambalang

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pagi ini akan bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Kabupaten Bogor


Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

18 Oktober 2021

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana meninjau hutan mangrove di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 8 Oktober 2021. Di Taman Hutan Raya itu, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Hartono Prawiraatmaja, Gubernur Bali I Wayan Koster, dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang 7 Tahun, Pakar Sebut Jokowi Dibayangi Janji-janji Politik

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan ada kompleksitas luar biasa yang dihadapi Presiden Jokowi di periode kedua ini.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.