Jelang Putusan MK, Prabowo Dapat Pesan dari Kiai  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Para santri menyambut kedatangan calon cresiden dari partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah, Tangerang, Banten, (28/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Para santri menyambut kedatangan calon cresiden dari partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah, Tangerang, Banten, (28/3). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kediri - Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien Ngasinan Kediri, Kiai Anwar Iskandar, berpesan agar Prabowo melakukan rekonsiliasi dengan pesaingnya, Joko Widodo, seusai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi besok, Kamis, 21 Agustus 2014. Rekonsiliasi ini, menurut Anwar, penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan pemerintahan lima tahun mendatang. (Baca: Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo)

Anwar Iskandar mengatakan keputusan Prabowo Subianto membawa sengketa pemilihan presiden ke jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi harus mendapat apresiasi. Ini menunjukkan kepercayaan publik kepada lembaga hukum tersebut masih cukup tinggi. "Sekarang tergantung MK-nya bagaimana," katanya Anwar kepada Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014. (Baca: Besok Putusan, Massa Pro-Prabowo Geruduk MK Lagi)

Kakak kandung Kiai Noer Muhamad Iskandar dari Pondok Pesantren Batu Ceper Tangerang, Banten, ini menjelaskan apa pun keputusan yang akan dikeluarkan Mahkamah Konstitusi harus disikapi dengan dewasa. Kubu Prabowo maupun Jokowi harus mengutamakan keutuhan bangsa dengan melakukan rekonsiliasi nasional. (Baca: Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?)

Namun demikian, dia berharap Mahkamah Konstitusi yang menjadi lembaga peradilan terakhir bisa menyikapi gugatan yang diajukan Prabowo dengan cermat dan netral. Anwar juga berharap majelis hakim MK bisa obyektif dalam memeriksa perkara dan tidak terpengaruh oleh pendapat mayoritas. (Baca: PDIP Tak Kerahkan Massa di Sidang Putusan MK, Kalau Ada...)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiai Anwar Iskandar selama ini dikenal sebagai pendukung Prabowo Subianto dan menjadi penggerak para kiai di Jawa Timur. Dia juga yang memobilisasi para kiai hijrah dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama ke Partai Persatuan Pembangunan. (Baca: Begini Perayaan ala Tim Prabowo Jika Menang di MK)

HARI TRI WASONO



Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

20 Juni 2024

Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

13 Juni 2024

Bukti Amburadulnya Pemilu 2024

MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan 44 perkara sengketa Pemilu 2024. Jumlah ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 yang hanya 13.


Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

8 Mei 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.


MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

29 April 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

29 April 2024

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

29 April 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

3 April 2024

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Debat Ahli KPU di Sidang MK: Jangan Sok Tahu

Bambang Widjojanto berdebat dengan ahli yang dihadirkan KPU mengenai hasil Sirekap.


Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

2 April 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan respons atas panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Respons Gibran soal Pemanggilan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK: Dijalani Aja Prosesnya

Gibran Rakabuming Raka menanggapi rencana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres


Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

26 Maret 2024

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Sidang Perdana Sengketa Pemilu Digelar Besok, 400 Polisi Siaga di MK

Sebanyak 400 aparat kepolisian akan bersiaga selama sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)


MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

26 Maret 2024

Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara pada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 24 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
MK Tambah Kuota Saksi-Ahli di Sengketa Pemilu, Maksimal Jadi 19 Orang

MK menambah kuota saksi dalam sidang sengketa Pemilu menjadi maksimal 19 orang. Apa alasannya?