Ribuan Polisi Dikerahkan di Sidang Gugatan Prabowo  

image-gnews
Massa pendukung Prabowo yang tergabung dalam Dewan Rakyat Jakarta saling dorong dengan petugas Kepolisian RI saat berunjukrasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014). Mereka menyegel Kantor KPU karena dinilai telah melakukan pembiaran kecurangan dalam proses Pilpres 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Massa pendukung Prabowo yang tergabung dalam Dewan Rakyat Jakarta saling dorong dengan petugas Kepolisian RI saat berunjukrasa di Gedung KPU, Jakarta, 4 Agustus 2014). Mereka menyegel Kantor KPU karena dinilai telah melakukan pembiaran kecurangan dalam proses Pilpres 2014. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.521 anggota Kepolisian dikerahkan untuk mengamankan sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, jumlah personel tersebut adalah gabungan dari Markas Besar Polisi Republik Indonesia sebanyak 303 personel, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya 1.138 personel, dan Polres Jakarta Pusat sebanyak 80 personel.

Adapun titik penjagaan oleh polisi berada di ruang sidang, di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, dan juga di seputar Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Kami akan memantau di titik-titik tersebut," kata Rikwanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 5 Agustus 2014. 

Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang gugatan sengketa pemilihan presiden dengan pemohon pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014, sekitar pukul 09.30 WIB. Lembaga peradilan tertinggi tersebut menyatakan sidang perdana gugatan diawali dengan pemeriksaan perkara. (Baca juga: 10 Ribu Pendukung Prabowo Diklaim Bakal Datangi MK)

"Nomor Perkara 01/PHPU.PRES/XII/2014 dengan Pokok Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014," tulis lembaga yang kini dipimpin Hamdan Zulfa itu di laman situsnya. (Baca juga: 400 Advokat Prabowo Versus 200 Advokat Jokowi) 

Prabowo-Hatta menggugat Komisi Pemilihan Umum lantaran tidak menerima hasil pemilu presiden. Mereka menganggap terjadi kecurangan yang masif saat pencoblosan calon presiden 9 Juli. Salah satunya dugaan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) siluman di Sulawesi Selatan. Di daerah asal kelahiran Jusuf Kalla, calon wakil presiden terpilih, tim Prabowo mengklaim memiliki alat bukti 85 ribu DPKTb siluman. (Prabowo Bacakan Pidato Pembuka, Jokowi Pilih Absen

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Prabowo-Hatta Rajasa menyiapkan 400 lebih pengacara untuk memenangkan gugatan tersebut. Hal yang sama dilakukan pasangan Joko Widodo-Kalla yang juga menyiapkan 200 lebih pengacara untuk mengintervensi gugatan itu. Dalam laman situs MK disebutkan Prabowo-Hatta sebagai pemohon didampingi oleh pengacaranya, Maqdir Ismail.


TRI SUHARMAN | DEVY ERNIS

Berita Terpopuler 

Migrasi Golkar Tinggalkan Ical Tunggu Putusan MK
Foto dengan Bendera ISIS, Baasyir Akan Dihukum
Polisi Tolak Laporan Fadli Zon Soal Ketua KPU
Cemburu, Wanita Ini Potong Payudara Rivalnya
Kalahkan Liverpool 3-1, MU Gondol Champions Cup
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
Di Gaza, Warga Kuburkan Jasad di Kulkas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

1 hari lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva usai menghadiri Deklarasi Rakyat Militan Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.


Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.


Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.