Jokowi Bawa 500 Pengacara Lawan Prabowo di MK

Editor

Budi Riza

image-gnews
Aktivis memainkan Barongsai saat aksi damai membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). Mereka menuntut agar pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dalam waktu yang bersamaan. TEMPO/Dasril Roszandi
Aktivis memainkan Barongsai saat aksi damai membawa pesan TRI TURA (Tiga Tuntutan Rakyak) di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, (21/01). Mereka menuntut agar pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden dalam waktu yang bersamaan. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, menyatakan telah menyiapkan sekitar 500 pengacara untuk menyanggah gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi. Mereka telah dilengkapi bukti pembelaan baik dokumen maupun saksi-saksi. "Segala dokumen dan saksi sudah siap dibawa ke MK," kata Trimedya saat dihubungi Kamis, 24 Juli 2014.

Trimedya meyakini dokumen pembelaan maupun saksi-saksi itu akan sangat membantu Komisi Pemilihan Umum sebagai tergugat untuk mementahkan tuduhan tim Prabowo-Hatta. Sebab dia mengklaim alat bukti tersebut sudah menjawab segala kecurigaan yang diungkapkan Prabowo-Hatta."Ada bukti untuk di Jawa Timur, Jawa Barat, dan daerah lainnya," katanya. (Baca: Tim Hukum Merah Putih Lengkapi Data Gugat ke MK)

Prabowo Subianto menyatakan tidak menerima hasil pemilu karena menuding terjadi kecurangan yang cukup masif. Dia, melalui tim hukumnya, lantas berencana menggugat Komisi Pemilihan Umum. Diperkirakan sekitar 2000 pengacara digunakan untuk gugatan tersebut.

Trimedya yang juga anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan tidak khawatir akan ada kejutan yang diungkapkan tim Prabowo-Hatta di Mahkamah. Hal itu karena Trimedya tak menemukan keberatan yang cukup banyak dari saksi calon presiden dan calon wakil presiden nomor satu itu di tempat pemungutan suara. "Keberatan tidak sampai 10 persen di seluruh TPS," ucap dia. (Baca: Hatta Sambangi Kantor DPP PKS Soal Gugatan MK)

Oleh karena itu dia yakin tim Prabowo-Hatta akan kalah. Keyakinan itu juga tak lepas dari jumlah selisih suara yang cukup besar antara dua pasang calon presiden itu. "Menggugat 500 ribu suara saja buktinya bisa lima kontainer. Apalagi menggugat 8,4 juta suara," katanya, "Bagi saya, mereka hanya menunda kekalahan."

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Trimedya menambahkan tim hukumnya juga tidak hanya akan menyanggah dengan pembelaan, tetapi juga menunjukkan bukti dugaan kecurangan yang ditemukan timnya di sejumlah daerah. "Intinya asumsi harus didasari bukti bukan ilusi," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler
Pakar TI: Tidak Ada Hacker yang Gelembungkan Suara
Calon Menteri Kabinet Jokowi-JK Mulai Beredar
Ahok Ngamuk Saat Sidak Uji Kir Bersama KPK
Hacker Cina Manipulasi Suara Golput di Pilpres?
ISIS Usir Orang Kristen dengan Cara Ini

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

6 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

37 menit lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

44 menit lalu

PM Singapura Lee Hsien Long, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, Wakil Perdana Menteri sekaligus Calon Perdana Menteri Singapura, Lawrance Wong di Beranda Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 April 2024. Dok. Sekretariat Presiden
Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.


MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.


Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

1 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.


Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

3 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?