Saksi Jokowi Pertanyakan Dropbox Kuala Lumpur

Editor

Budi Riza

image-gnews
Anggota monitoring pendataan KPU Sri Nuryanti (kanan) melakukan sosialisasi di KBRI Kuala Lumpur  (4/9). Foto: ANTARA/Adi Lazuardi
Anggota monitoring pendataan KPU Sri Nuryanti (kanan) melakukan sosialisasi di KBRI Kuala Lumpur (4/9). Foto: ANTARA/Adi Lazuardi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan rekapitulasi penghitungan suara di perwakilan Kuala Lumpur memakan waktu hingga tiga jam. Ini karena saksi dari kubu Jokowi-Jusuf Kalla mempertanyakan mekanisme pemungutan suara melalui dropbox dan pos. Mereka menilai kedua meknisme tersebut kurang bisa dipantau pengawas pemilu.

"Sistem dropbox di pemilu legislatif paling banyak menimbulkan permasalahan karena dugaan besar dicoblos oleh yang tak berhak. Kenapa PPLN Kuala Lumpur lebih memilih dropbox?" kata Sudiyatmiko Ariwibowo di gedung KPU, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca: Hasil Pilpres di Malaysia: Prabowo 82 Persen, Jokowi 15 Persen)

Senada dengan Sudiyatmiko, saksi lainnya dari kubu Jokowi, yaitu Ferry Mursyidan Baldan, merasa khawatir mekanisme dropbox dan pos ini menjadi modus baru kecurangan karena pengawasannya yang lemah. "Kenapa seakan-akan mengarahkan pemilih ke dropbox dan pos? Rasanya tak ada kesulitan untuk datang ke TPS," kata Ferry.

Ketua PPLN Kuala Lumpur Tengku Adnan mengatakan pihaknya memang menambah jumlah dropbox pada pemilu presiden dan wakil presiden kali ini. Alasannya, partisipasi pemilih melalui tempat pemungutan suara sangat rendah. (Baca: PPLN Minta Aturan Pemungutan Suara Diubah)

"Waktu pileg kemarin tingkat partisipasi di TPS hanya 1,8 persen. Akhirnya kami putuskan mengurangi TPS dan menambah mekanisme dropbox dengan dropbox keliling," kata Adnan.

KPU Pusat mengaku pihaknya berpegangan pada surat keputusan yang menyatakan jumlah TPS sebanyak 102 dan dropbox 23 buah. Namun, pihak PPLN diberi kewenangan untuk mengubah hal tersebut menyesuaikan dengan keadaan di lapangan. "Sesuai prosedur kami sudah lapor pada Pokja PPLN untuk diteruskan ke KPU," kata dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Adnan mengatakan tambahan 12 dropbox tersebut digunakan untuk dropbox keliling untuk menjemput bola para pemilih yang sedang bekerja, seperti di barak dan kawasan konstruksi. (Baca: WNI di Malaysia Mencoblos pada 5 Juli 2014)

Adapun untuk pemilih melalui TPS hanya difokuskan untuk mereka yang berdomisili di Kuala Lumpur. Sedangkan di lima negara bagian lainnya, seperti Selangor, Klantan, Perak, Putrajaya, dan Trengganu memakai dropbox. "Dropbox keliling diawasi oleh saksi masing-masing calon dan panwaslu," kata Adnan.

TIKA PRIMANDARI

Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler:
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Komnas HAM Pastikan Pemanggilan Paksa Kivlan Zen
Malaysia Airlines Tertembak Misil Dekat Rusia

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Immanuel Ebenezer alias Noel mengunjungi Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Februari 2023. TEMPO
Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas


Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

19 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.