TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak diintervensi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Prabowo Ingin Dengar Ini dari Jokowi)
Pernyataan itu terkait dengan munculnya video percakapan via telepon antara Presiden SBY dan Husni di akun YouTube pribadi SBY. Video yang diunggah pada Jumat, 11 Juli 2014, itu diberi judul "Telewicara Presiden SBY dan Ketua KPU". Percakapan berlangsung selama tujuh menit. (Baca: Dewan Pers Minta RRI Tak Takut Hadapi Teror)
Menurut Husni, panggilan telepon dari SBY itu merupakan bentuk perhatian Presiden sebagai kepala negara. "Saya cuma mendengarkan apa yang disampaikan dan memberi respons," ujar Husni di kantornya, Selasa, 15 Juli 2014.
Pada kesempatan itu, kata Husni, dia menyatakan sudah cukup intensif berkoordinasi dengan kedua pasang calon presiden dan wakil presiden serta telah mengingatkan pentingnya mengirimkan saksi yang kredibel untuk mengawal rekapitulasi suara. "Pada prinsipnya, apa yang disampaikan Presiden sudah dilakukan," katanya.
Ihwal pernyataan Presiden SBY tentang adanya potensi krisis dan kekhawatiran adanya konflik pasca-pemilihan presiden, Husni mengatakan SBY menyarankan agar dia mempertemukan kedua kubu. Adapun SBY menelepon Husni setelah bertemu dengan dua pasangan calon.
"Sungguhpun mereka juga akan merujuk nanti hasil penghitungan resmi dari KPU, tetapi saya mengikuti bahwa permasalahannya tidak sesederhana itu," ucap SBY dalam percakapannya melalui telepon.
Husni mengatakan pernyataan SBY itu adalah bentuk saran, bukan intervensi. "Itu adalah saran karena beliau menggunakan kata 'saya menyarankan'. Sama saja ketika saya ketemu Pak Surya Paloh, tokoh-tokoh lain, ada saran," katanya.
TIKA PRIMANDARI
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
BI: Jangan Kaget dengan Uang NKRI