Penggagas Obor Rakyat Bisa Dijerat Pasal Berlapis  

image-gnews
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggagas tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono, dapat dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus peredaran tabloid itu. Selain pasal pencemaran nama baik, mengganggu ketertiban umum, dan perbuatan menyebarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Polisi tidak perlu bingung dengan pasal untuk menjeratnya. Kalau tidak bisa dengan UU Pers dan Pemilu, kan ada pasal yang lain," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane, kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2014.

Dia mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dia mencontohkan kasus tabloid Peta pimpinan Tri Karso Hadi yang memuat gambar Nabi Muhammad. Tabloid Peta sempat beredar di Bekasi pada 2006. Saat itu, kata Neta, Karso dikenakan pasal 156 a dan 157 KUHP tentang perkara pidana menyiarkan gambar yang berisi menyatakan permusuhan dan kebencian.

Neta juga menyebutkan bahwa saat itu seluruh oknum yang terlibat dalam upaya penerbitan dan peredaran tabloid Peta diperiksa. Karena itu, menurut dia, dalam kasus tabloid Obor Rakyat polisi dapat mengambil langkah serupa. "Bukti sudah ada, korban juga sudah melapor. Apa lagi yang ditunggu? ujarnya.

Polisi, ujar Neta, dapat menghentikan peredaran tabloid tersebut sebagai langkah awal penegakan hukum dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Selanjutnya tinggal menyita percetakan dan tempat dibuatnya tabloid Obor Rakyat. "Polri sudah harus menetapkan tersangka agar kasusnya bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses ke pengadilan," ujarnya.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman menyatakan belum bisa menemukan pelanggaran pidana atas penerbitan dan peredaran tabloid Obor Rakyat. Polri masih bimbang meski Dewan Pers menyatakan Obor Rakyat bukanlah produk jurnalistik. Demikian pula Badan Pengawas Pemilu menyebut penerbitan tabloid itu sebagai perbuatan pidana.

"Dalam prosesnya, kita gunakan undang-undang mana pun. Misalnya kalau menerbitkan harus ada izin, itu UU Pers," kata Sutarman di Istana Negara, Senin, 30 Juni 2014.

AMOS SIMANUNGKALIT

Terpopuler:
Titiek: Keluarga Cendana 100% Dukung Prabowo-Hatta
Politikus Ini Masih Sakit Hati kepada Demokrat

Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

27 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Survei Capres Muhaimin Iskandar Rendah, PKB: Masih Ada Peluang

Dalam survei tersebut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar hanya dipilih 0,1 persen responden.


DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

22 Desember 2021

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024

Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.


La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

12 Desember 2018

Eks Kader Gerindra La Nyalla Mattalitti blak-blakan mengakui bahwa dirinya pernah menyebarkan isu Presiden Joko Widodo atau Jokowi simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada pemilu 2014 silam, saat ditemui di kediaman Ma'ruf Amin, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Dewi Nurita
La Nyalla Akui Sebar Obor Rakyat, Gerindra: Harusnya Dia Dibekuk

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menanggapi pernyataan blak-blakan eks kader Gerindra La Nyalla mengaku pernah menyebarkan Obor Rakyat.


Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Warga berswafoto dengan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat kegiatan pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.


Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

9 Mei 2018

Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono (kanan) didampingi Pengacaranya, Hinca Panjaitan (kiri) tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 23 Juni 2014. Setelah mangkir pada pemeriksaan perdana, hari ini Setiyardi hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ditangkap, Ini Kronologi Kasus Pimpinan Tabloid Obor Rakyat

Tabloid Obor Rakyat menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.


Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

9 Mei 2018

Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono (kanan) dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa mendatangi Pengadilan  Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang perdana pencemaran nama baik atas laporan Joko Widodo, 17 Mei 2016. TEMPO/Larissa
Kejaksaan Agung Tangkap Duo Pentolan Obor Rakyat

Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dua tokoh di balik Obor Rakyat.


Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

14 April 2018

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kunjungannya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, 3 Februari 2018. Foto: Biro Pers Setpres
Romy PPP Cerita Soal Obor Rakyat dan Fitnah Komunis untuk Jokowi

Ketua Umum PPP Romahurmuziy cerita asal mula Jokowi mendapat fitnah komunis. Menurut Romy, fitnah ke Jokowi berawal dari terbitnya Obor Rakyat.


Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

27 Maret 2017

Ketua DPR Setya Novanto melambaikan tangan sembari tertawa usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Maret 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Setya Novanto: Golkar Siap Menangkan Jokowi di Pilpres 2019  

Setya Novanto mengungkap hitung-hitungan apabila Jokowi kembali berhadapan dengan Prabowo dalam pilpres 2019.


Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

22 Maret 2017

Putera sulung mantan Presiden SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) menyerahkan piala kepada Ketua Pelaksana Kejuaraan Asia Karate SBY Cup XIV Jackson AW Kumaat (keempat kiri) di Jakarta, 25 Februari 2017. ANTARA FOTO
Gagal Pilkada DKI, AHY Punya Modal Besar Ikut Pilpres 2019

Qodari mengatakan masyarakat cukup mengenal figur Agus Yudhoyono atau AHY ini


Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

16 Januari 2017

Presiden Joko Widodo memberi pernyataan usai Rapim TNI, didampingi Menkopolhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Cilangkap, 16 Januari 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis
Tiap Parpol Bisa Ajukan Calon Presiden, Jokowi: Masih Proses

RUU Permilu Diperkirakan selesai sekitar bulan empat ke depan.