TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan tim pemeriksa kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden akan menggelar pleno pada Jumat malam, 23 Mei 2014. Bersama anggota KPU, pleno akan digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
"Bagi yang dinyatakan sehat jasmani-rohani, maka capres-cawapres itu dinyatakan memenuhi syarat," kata Husni di kantornya, Jumat, 23 Mei 2014.
Hasil tes kesehatan itu nanti akan disertakan dengan persyaratan lain. Dari keseluruhan berkas itu, KPU akan mengumumkan lolos-tidaknya mereka ikut serta dalam pemilihan presiden 2014.
Dia mengatakan, andai ada calon presiden maupun calon pendampingnya tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan, ia harus diganti. KPU memberikan tenggat tiga hari agar partai koalisi mengajukan calon pengganti.
Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 menyebutkan bahwa jadwal pengusulan bakal calon presiden dan wakil penggantinya adalah 29 Mei-5 Juni. Sedangkan pemeriksaan kesehatan pasangan calon pengganti 30 Mei-8 Juni. Kemudian, pada 31 Mei 2014, KPU bakal menetapkan nama-nama pasangan calon.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita populer:
KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu
Jadi Menteri Agama, Kekayaan Suryadharma Melonjak
Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka
Jessica Hamil, Melaney Ricardo Ucapkan Selamat