TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy membantah ada pemecatan terhadap enam pengurus partainya. Ia memastikan Dewan Pimpinan Pusat PPP tak pernah mengeluarkan surat pemecatan itu. "Surat keputusan terkait dengan organisasi partai diterbitkan terakhir pada 20 Februari 2014," katanya di Jakarta, Kamis, 17 April 2014.
Kemarin, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Syaifullah Tamliha mengatakan partainya mengeluarkan surat pemecatan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu Suharso Monoarfa, Ketua DPW Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW Jawa Timur Musyafak Noer, Ketua DPW Sulawesi Selatan Amir Uskara, Ketua DPW Sumatera Utara Fadly Nursa, dan Sekretaris DPW Kalimantan Tengah Awaluddin. (Baca: Ribut PPP, Dimyati: Ada yang Ngebet Jadi Menteri).
Surat pemecatan itu diteken Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Menurut Romahurmuziy, ada beberapa persyaratan dalam pemecatan anggota. Antara lain, jika sudah melalui tiga kali surat peringatan. Anggota juga tak bisa langsung dipecat sebelum diberhentikan sementara. Pemecatan juga mesti melalui rapat pengurus harian. "Saya pastikan prosedur itu belum dilalui. Kalaupun ada surat pemecatan, berarti itu ilegal."
Romahurmuziy menuding adanya kabar pemecatan beberapa petinggi pusat dan daerah PPP itu merupakan permainan pihak luar partai yang ingin memperkeruh suasana internal mereka. Menurut Romahurmuziy, PPP akan islah dengan jalan musyawarah. (Baca juga: PPP Bantah Ada Pemecatan Kader).
Kisruh di tubuh PPP belakangan memanas. Sebelumnya, beberapa pengurus daerah dan pusat PPP ingin menggulingkan Suryadharma dari posisinya gara-gara dianggap sebagai biang tergerusnya suara PPP pada pemilu legislatif lalu. Enam pengurus yang dikatakan dipecat itu adalah mereka yang menyuarakan mosi tak percaya kepada Suryadharma.
KHAIRUL ANAM
Terpopuler:
Harta Sekretaris MA Nurhadi Rp 33 M, Wajarkah?
Wanita Italia Koma di Bali, Napoli Galang Dana
Belanda Bantu PT PAL Produksi Kapal