TEMPO.CO, Bima - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima melakukan penghitungan ulang hasil pemungutan suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS) dari Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, di Markas Kepolisian Resor Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. "Kami sedang melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian dan mengamankan kotak suara," kata Ketua KPU Bima Susilawati, Ahad, 13 April 2014.
KPU Bima mencocokkan data formulir C1 dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dengan data dari panitia pengawas. KPU Bima mencatat, suara di 13 TPS di Kecamatan Belo harus dihitung ulang karena formulir C1 dari KPPS berbeda dengan formulir yang diterima panitia pengawas. "Semuanya karena ada surat suara yang dicurigai ada penggelembungan," ujarnya.
Susilawati mengimbau masyarakat agar bersabar dan tidak lagi melakukan perusakan kotak suara, termasuk pembakaran. "Persiapannya sudah dimulai hari ini, disosialisasikan sambil menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. (Baca : Warga Bima Bakar Kotak Suara)
AKHYAR M NUR
Berita Terpopuler
KPAI Kecam Dhani Libatkan Anaknya di Reality Show
Simon Melaju ke Final Singapore Open
Tim Pencari MH370 Mulai Menyerah