TEMPO.CO, Jakarta - Setidaknya 4.000 surat suara pemilu legislatif di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), hilang. Padahal, saat disortir, surat suara untuk daerah itu dinyatakan lengkap.
"Waktu penyortiran surat suaranya lengkap, tapi saat pengepakan untuk dikirim kurang sekitar 4.000-an lebih," kata juru bicara KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe, kepada Tempo, Rabu, 9 April 2013.
Akibat hilangnya surat suara ini, tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, harus menunda pelaksanaan pemilu hingga KPU pusat mengganti surat suara tersebut. "Ada tiga TPS yang harus menunggu surat suara dari KPU pusat," katanya.
Di tiga TPS itu, menurut dia, terdapat 900-an pemilih. Adapun surat suara yang hilang terdiri atas empat jenis, yakni surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPD.
Dia mengatakan pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan KPU pusat dan kabupaten untuk melaporkan hilangnya surat suara ini ke kepolisian. "Kami masih koordinasi untuk laporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Selain kisruh karena raibnya surat suara, pelaksanaan pemilu di NTT juga kacau lantaran hampir semua TPS kekurangan surat suara. Bahkan, sejumlah orang mengamuk karena tidak mendapatkan surat suara.
YOHANES SEO
Berita Terpopuler:
Ada Jokowi, Media Asing: Pemimpin Tua Beristirahat
4 Maklumat Jokowi Jelang Hari Pencoblosan
Ical: Tak Ada Ganti Rugi di Lapindo
Sepekan lagi, SBY Nikmati Pesawat Baru