Kampanye Caleg, Politik Uang Mulai Terendus  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Seorang anak kecil diantara simpatisan saat memadati kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilapangan Pacuan Kuda, Pulomas, Jakarta Timur (24/3). Meskipun dilarang untuk membawa anak kecil dan lansia dalam berkampanye. Tetapi fakta dilapangan masih terjadi. TEMPO/Nurdiansah
Seorang anak kecil diantara simpatisan saat memadati kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilapangan Pacuan Kuda, Pulomas, Jakarta Timur (24/3). Meskipun dilarang untuk membawa anak kecil dan lansia dalam berkampanye. Tetapi fakta dilapangan masih terjadi. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur menemukan indikasi politik uang yang melibatkan sejumlah calon anggota legislatif di beberapa daerah di provinsi itu. Anggota Divisi Penindakan Bawaslu Jawa Timur, Sri Sugeng Pudjiatmiko, mengatakan indikasi tersebut diperoleh dari laporan panitia pengawas setempat selama masa kampanye sejak 16 Maret lalu. 

"Ada indikasi politik uang yang dilakukan para caleg," kata Sugeng saat ditemui Tempo di kantornya, Senin, 24 Maret 2014. Dia mencontohkan kasus di Sidoarjo, yang melibatkan calon anggota legislatif Partai Hanura. Caleg ini menyawer masyarakat setempat. Ada pula bagi-bagi uang Rp 20 ribu yang dilakukan saat kampanye Partai Demokrat di Malang, Sabtu lalu. Saat ini, kata Sugeng, kasus tersebut masih diproses Bawaslu dan Kepolisian. (Baca: Berat di Ongkos, Parpol Memilih Kampanye Tertutup). 

Indikasi politik uang, kata Sugeng, juga ditemukan di kawasan Manukan, Surabaya. Panitia pengawas mendapati bungkusan bergambar seorang calon legislator yang kini berstatus anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar. Bungkusan itu berisi 2 kilogram beras, 1 kilogram gula, 1 liter minyak goreng, 5 bungkus mi instan, dan uang Rp 20 ribu. Pembagian bungkusan sembako ini berhasil dicegah panitia pengawas. 

Sugeng mengaku politik uang termasuk pelanggaran kampanye yang sulit dibuktikan. Walaupun panitia pengawas menyatakan sebagai bentuk politik uang, kasus tersebut kerap mental di Kepolisian dan Kejaksaan. Polisi dan jaksa tidak menindaklanjuti kasus tersebut karena dianggap tak ada saksi dan barang bukti yang cukup. (Baca: Dihibur D'Masiv, Kampanye Golkar di Samarinda Sepi). 

Namun, menurut Sugeng, tidak semua dugaan politik uang tak bisa ditindaklanjuti. Seperti yang terjadi pada calon legislator DPRD provinsi dari Partai Hanura dan PKB di Malang. Saat ini, kedua kasus itu sudah sampai pada tahap P21 dan menunggu proses persidangan. 

Jika persidangan nanti memutus keduanya bersalah melakukan politik uang, kata dia, Bawaslu akan merekomendasikan kepada KPU untuk membatalkan pencalonannya. "Kalau sudah ada putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, direkomendasikan untuk dibatalkan sebagai calon DPR," ujar Sugeng. (Baca: Keterlibatan Anak Pelanggaran Kampanye Terbanyak).   

Sejak pelaksanaan kampanye 16 Maret 2014 hingga 23 Maret 2014, Bawaslu Jawa Timur menerima 59 laporan pelanggaran kampanye. Selain politik uang, pelanggaran yang ditemukan berupa pelibatan anak-anak dalam kampanye, pelibatan pegawai negeri, penggunaan fasilitas negara, dan perusakan alat peraga partai. 

Ketua Partai Hanura Jawa Timur Kuswanto mengatakan hingga sekarang kasus yang dituduhkan itu masih dalam pembuktian dan klarifikasi. “Caleg itu bilang, kejadian itu tidak seperti yang dituduhkan Bawaslu,” katanya. Ketua PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar mengaku tidak mengetahui kadernya bermain politik uang. “Enggak ada laporan kepada saya. Jadi, saya mau lihat faktanya seperti apa,” ujarnya. (Baca pula: Masyarakat Laporkan Calon Legislator Berpolitik Uang). 

Bantahan juga dilontarkan oleh Sekretaris Partai Demokrat Jawa Timur Bonnie Laksmana. “Enggak ada bagi-bagi uang dalam agenda itu. Kalau Bawaslu menemukan, monggo diproses,” ujarnya. Hal senada diungkapkan Sekretaris Partai Golkar Jawa Timur Gesang Budiarso. “Itu kampanye hitam. Hukum harus dilawan dengan fakta hukum. Bawaslu jangan membuat opini,” ujarnya. 

AGITA SUKMA LISTYANTI | ISTIQOMATUL HAYATI

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Berita Terpopuler

20 Penumpang MH370 Ternyata Teknisi Militer AS

Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune

MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas

Peti Kemas dan Sabuk MH370 di Perairan Perth?
 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.