TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang B.M. Wibowo menyatakan tak jadi soal jika pemerintah membatalkan rencana mengongkosi dana saksi partai. Sebab, dia merasa partainya tak punya kepentingan dalam pengusulan dana saksi itu.
"Kan yang mengusulkan pemerintah dan partai-partai di DPR. Bukan kami," katanya saat menghadiri acara "Maklumat Bersama Pemilu Jurdil, Damai, dan Antikorupsi" di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2014.
Namun Wibowo mengaku partainya ikut merugi jika rencana itu dibatalkan. Pasalnya, para saksi PBB di berbagai daerah sudah membayangkan akan digaji penuh dengan anggaran negara tersebut. "Pikiran mereka sudah terkontaminasi akan bayang-bayang gaji sebagai saksi," katanya.
Wibowo mengatakan PBB kini sedang menyiapkan skenario pembiayaan dana saksi mandiri. Kendati begitu, dia mengakui PBB tak akan mampu menggaji para saksinya yang ada di seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Dari lima ratus lebih TPS, kata dia, paling banter cuma 60 persen yang bisa digaji oleh PBB.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengatakan pemerintah menganggarkan dana tambahan Rp 660 miliar untuk saksi dari partai politik. Rencana ini kontan ditentang karena berpotensi melanggar sejumlah undang-undang. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menilai rencana itu berbahaya karena bakal menjadi sasaran empuk korupsi. Pemerintah lantas memutuskan mengkaji ulang rencana tersebut.
KHAIRUL ANAM