Farin menyatakan, dalam proses penunjukan bakal calon hingga mendapatkan B1 KWK, semuanya sudah melalui proses dari tingkat bawah hingga atas. Pertimbangannya, kata dia, tentu ada subjektif, objektif, dan politis.
“Seperti penjelasan Ketua DPD Gerindra NTB saat penyerahan B1 KWK, bahwa memang hanya satu lah yang jatuh dalam sebuah keputusan ini. Namun, karena ini sudah menjadi keputusan, sudah melalui proses, pertimbangan diputuskan yang paling paripurna sehingga muncul dalam bentuk B1 KWK yang sudah diserahkan," ucapnya.
Karena itu, karena ini sudah diputuskan melalui surat B1 KWK yang diperintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka semua kader Gerindra di NTB, baik yang duduk di DPRD maupun tidak, dan seluruh fungsionaris mematuhinya dan memastikan kemenangan para bakal calon yang diusung Partai Gerindra.
Nurhidayah maju menjadi bakal calon bupati Lombok Barat tanpa didukung Partai Gerindra. Nurhidayah maju berpasangan dengan Imam Kafali dan diusung Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan di Kabupaten Lombok Barat, Partai Gerindra mengusung Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Nauvar Furqani Farinduan yang berpasangan dengan Khaeratun Fauzan Khalid. Pasangan ini didukung Partai Gerindra dan Nasdem. Adapun di Lombok Utara, Gerindra menyerahkan B1 KWK kepada pasangan Najmul Akhyar-Kusmalahadi Syamsuri.
Pilihan editor: Momen PSI Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng setelah Kaesang Batal Maju