TEMPO.CO, Jakarta - Usulan penggunaan hak angket dan langkah hukum berupa gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena diduga ada kecurangan pemilu tengah menjadi sorotan hangat. Inisiatif tersebut diprakarsai oleh calon presiden Ganjar Pranowo, dan didukung oleh Anies Baswedan.
Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terus mematangkan persiapan untuk menghadapi sidang MK dan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Bentuk Satgas untuk investigasi kecurangan
Sebelumnya, Tim Hukum AMIN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menginvestigasi kecurangan tersebut. Tim Hukum Nasional, yang dipimpin Ari Yusuf Amir, membuka lebar pengaduan kecurangan dari masyarakat.
Bukti dan fakta dikumpulkan, termasuk data internal Tim Pemenangan yang menunjukkan optimisme Timnas AMIN untuk melaju ke putaran kedua.
"Kumpulkan semua bukti dan fakta kecurangan, jangan hoaks. Kirimkan ke Tim Hukum Nasional baik itu di daerah maupun di pusat," kata Ari melalui media sosial resmi Tim Hukum Nasional yang dikutip pada Sabtu, 17 Febuari 2024.
Temuan tim IT ada kecurangan
Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjajanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi rekayasa sistem dalam server milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Analisis kajian forensik yang dilakukan oleh tim IT AMIN menunjukkan adanya setting-an algoritma tertentu yang diduga diatur untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen," ujarnya.
Upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti
Selain persiapan untuk mengajukan hak angket, Tim Hukum Nasional AMIN juga telah melakukan upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang dianggap relevan. Menurut Refly Harun, anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, bukti-bukti tersebut sudah ada dan sebagian telah diketahui oleh masyarakat melalui berbagai media, seperti pemberitaan di majalah Tempo, siaran podcast, dan film dokumenter Dirty Vote.
“Bukti itu kita kasih clue, nanti-nanti pada waktunya di Mahkamah Konstitusi di panitia angket bukti itu dibeberkan. Tapi kalau Anda penasaran, sedikit-sedikit misalnya ya baca aja majalah Tempo edisi terakhir 19 Februari,” kata Refly dalam diskusi ‘Rakyat Bersuara’ pada Selasa, 27 Februari 2024.
Menyusun Draf untuk mengajukan hak angket
Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, salah satu tokoh utama dari kubu AMIN, secara tegas menyatakan bahwa draf untuk mengajukan hak angket sedang disusun. Dalam pernyataannya, Cak Imin menegaskan bahwa proses penyusunan draf ini sedang berlangsung dan akan diajukan dalam sidang DPR yang pertama.
"Ya DPR baru sidang tanggal 5 (Maret 2024), mulai dan hak angket ini merupakan hak anggota dari fraksi-fraksi. Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama," kata Cak Imin saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Maret 2024.
M RAFI AZHARI | YOLANDA AGNE | HENDRIK KHOIRUL MUHID | YUNI ROHMAWATI
Pilihan editor: Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu, Fraksi PKB Tuding Pemilu 2024 Brutal